Megawati Murka! Kepala Daerah PDIP yang Mangkir Wajib Ikut Retret Gelombang Kedua

--

BACA JUGA:Mega Proyek! 4 Jalan Tol Baru di Sumsel Siap Beroperasi, Nilai Investasi Capai Rp14,97 Triliun

Retret kepala daerah ini dirancang dalam tiga gelombang besar. Gelombang ketiga dijadwalkan digelar usai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Langkah Megawati ini menunjukkan ketegasannya dalam menjaga soliditas partai dan kepatuhan kader di tengah dinamika politik nasional yang semakin kompleks.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan