Tiga Pelaku Curat Berhasil Ditangkap

Satreskrim Polres Empat Lawang mengamankan ketiga pelaku Curat. Foto : Andika/REL.--
REL, Empat Lawang - Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Melalui kerja cepat dan terukur dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, berhasil diungkap.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.
Korban, Ihsan Nopiko bin Zainul, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernopol T 6654 OD yang dicuri saat dirinya sedang beristirahat malam.
BACA JUGA:Dituding Halangi Paslon 01, Bawaslu Empat Lawang Beri Penjelasan
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan pintu belakang rumah korban dalam kondisi terbuka.
Di dekat jendela kamar juga ditemukan sebatang besi yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel masuk.
Bertindak cepat, Tim Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh IPDA Marwan Syarif dan di bawah arahan Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K., berhasil menangkap tiga orang tersangka pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketiganya yakni Riko Ardiansyah (18), Nanda Saputra (22), dan Depri Oktavio (22), merupakan warga Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Logistik PSU Mulai Didistribusikan
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual ke wilayah Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang telah diamankan oleh polisi antara lain fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor atas nama Nopi Yohendra.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti. Proses hukum selanjutnya meliputi pemeriksaan terhadap tersangka, koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), dan pengiriman berkas perkara.