17 Tahun Mengabdi, Honorer SMAN 9 Sinjai Gigit Jari: Kelulusan PPPK Amran Dibatalkan Sepihak!

Amran (38), seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 17 tahun di SMAN 9 Sinjai, pupus seketika. -Doc/Foto.Ist-

BACA JUGA:Listrik PLN Masuk 19 Titik di Muba, Pelanggan MEP Bersiap Migrasi

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan dalam proses seleksi PPPK.

Apakah cukup hanya dengan satu laporan sanggahan tanpa verifikasi langsung untuk mencabut hak seseorang yang telah mengabdi puluhan tahun?

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BKD Sulsel maupun Dinas Pendidikan mengenai pembatalan tersebut. Publik pun mendesak agar proses ini diaudit secara transparan dan adil.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan