Gaji PPPK 2025 Naik, Ini Rinciannya Sesuai Pendidikan dan Golongan
Editor: Edo
|
Sabtu , 26 Apr 2025 - 07:00

Ilustrasi Foto--
Lulusan S2 (Golongan X)
Rp3.339.600 – Rp5.484.000
Lulusan S3 (Golongan XI – XVII)
Golongan XI s.d. XVII: Mulai dari Rp3.480.300 sampai Rp7.329.900
BACA JUGA:Pesona Unik Pantai Banyu Tibo, Air Terjun Langsung ke Laut Jadi Daya Tarik Wisatawan
Dengan gaji baru ini, pemerintah berharap para PPPK makin semangat kerja dan sejahtera.
Aturan ini juga jadi bukti bahwa pemerintah peduli dengan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.***