Gagal Lolos Seleksi PPPK Tahap II 2024, Apakah Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan

--
Apakah Masih Bisa Ikut Tes Lagi?
Bagi honorer yang gagal di seleksi PPPK Tahap II, peluang masih terbuka.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi peserta yang belum lolos untuk kembali mengikuti seleksi di tahun berikutnya, selama masih memenuhi persyaratan usia, masa kerja, dan formasi yang dibutuhkan.
Tidak ada pengangkatan otomatis bagi honorer yang gagal menjadi PPPK, termasuk ke dalam skema Paruh Waktu.
Semua masih menunggu keputusan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme baru tersebut.
BACA JUGA:Yogyakarta Tawarkan Liburan Seru: 5 Destinasi Wisata Populer yang Wajib Dikunjungi
Kesimpulan
Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Tahap II 2024 tidak akan langsung diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Hingga saat ini, skema tersebut masih dalam tahap perencanaan.
Namun, peluang untuk mengikuti seleksi lagi tetap terbuka lebar di tahun mendatang.
Honorer diharapkan tetap mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah yang terus berubah demi mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik.***