Viral! Pengakuan Mengejutkan Rika Raseta: Kasus Begal Rp80 Juta di Empat Lawang Ternyata Cuma Rekayasa!

Viral! Pengakuan Mengejutkan Rika Raseta: Kasus Begal Rp80 Juta di Empat Lawang Ternyata Cuma Rekayasa!-doc rel-

Rel, EMPAT LAWANG – Masyarakat Kabupaten Empat Lawang dihebohkan dengan video viral pengakuan seorang wanita bernama Rika Raseta, yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal dengan kerugian uang tunai sebesar Rp80 juta.

Kejadian yang sempat membuat geger dunia maya itu ternyata hanya rekayasa belaka!

Peristiwa itu awalnya dilaporkan terjadi di Lorong Sawah, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi pada Senin (5/5/2025). Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Empat Lawang, fakta mengejutkan terungkap.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dugaan pembegalan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif, berhasil mengamankan dua pelaku pertama yakni Deka Ardiansyah dan IDI, yang ditangkap di rumah masing-masing di Desa Talang Padang.

Dari hasil pengembangan, Rika Raseta, yang semula mengaku sebagai korban, ternyata merupakan otak di balik skenario palsu ini. Dalam video yang diunggah oleh akun resmi Instagram dan Facebook Polres Empat Lawang, Rika sendiri mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Ini 11 Tempat Wisata di Jogja Paling Terkenal untuk Mengisi Liburan

BACA JUGA:Melihat Misteri Danau Dieng, Keindahan Alam yang Memikat dan Rahasia yang Menggoda

"Perkenalkan nama saya Rika Raseta, saya mengakui perbuatan saya telah merekayasa kejadian pembegalan yang terjadi di Lorong Sawah, Kabupaten Empat Lawang," ujar Rika dalam video pengakuannya.

Selain Rika, satu pelaku lainnya, Sumiati, juga ikut terlibat dalam rekayasa pembegalan yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Total ada empat orang pelaku yang diamankan pihak kepolisian. Mereka semua kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Empat Lawang. Barang bukti yang diamankan turut diperiksa guna memperkuat bukti hukum.

Warganet pun langsung membanjiri kolom komentar unggahan video pengakuan tersebut. Banyak yang mencurigai sejak awal mengapa korban bisa membawa uang dalam jumlah besar tanpa pengawalan. Sebagian besar mengecam keras tindakan para pelaku yang telah menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan aparat hukum.

Iptu Adam Rahman menegaskan bahwa keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang direkayasa.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung yang Wajib Dikunjungi

BACA JUGA:Melihat Pantai Tanjung Lesung Bangkit Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Bertaraf Internasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan