Polsek Sungsang Bekuk Pelaku Curat Peralatan Kapal

Polsek Sungsang, Polres Banyuasin akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di tempat persembunyiannya. Foto : ist--

Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR / 118 / IV / OPS.1.3. / 2025, tanggal 29 April 2025 tentang Rencana Garis Besar pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi "Ops Sikat I Musi 2025.

Dan Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor : Sprin / 383 / IV / OPS.1.3. / 2025, tanggal 30 April 2025 tentang Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi "Ops Sikat I Musi 2025". (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan