Gaji PPPK Lulusan Sarjana Tahun 2025 Terungkap! Cek Besaran Tunjangan dan Skema Lengkapnya

--
Sebagai ASN, PPPK tetap mendapatkan hak-hak sebagaimana pegawai tetap lainnya, meski statusnya berbasis kontrak.
Oleh karena itu, gaji dan tunjangan yang diterima menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja lulusan perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Mulai 2 Juni 2025, Ini Rinciannya
Kesimpulan
Menjadi PPPK bukan sekadar mendapatkan pekerjaan tetap, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pelayanan publik dan pembangunan negara.
Dengan gaji awal Rp 3,2 juta untuk lulusan S1, PPPK menjadi opsi karier yang menjanjikan dan patut dipertimbangkan.***