MK Tolak Gugatan PSU Empat Lawang, KPU Siapkan Penetapan Paslon Terpilih

JM Fai Nobar Putusan MK-doc for rel-
Sementara itu, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman didampingi Komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang, Hendra Gunawan, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa agenda pihaknya berikutnyabyakni melakukan peneyapan paslon terpilih namun masih akan menunggu salinan resmi putusan MK serta petunjuk lebih lanjut dari KPU RI sebelum melangkah ke proses penetapan dan pelantikan.
"Agar tidak salah langkah, kita akan menunggu salinan putusan MK dan arahan resmi dari KPU RI terlebih dahulu," ungkap Eskan.
Dengan berakhirnya sengketa ini, proses politik di Empat Lawang memasuki babak baru. Publik kini menantikan jadwal resmi pelantikan Joncik Muhammad–Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2025–2030.