Desa Wajib Terbuka

SOSIALISASI: Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan PPID Desa di Desa Sungai Medak, Kecamatan Sekayu, Rabu (25/6/2025). Foto: Kominfo Muba--

BACA JUGA:Cegah Konflik Keagamaan Lewat 8 Program Asta Protas

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Dinkominfo Muba. Ini membuka wawasan kami bahwa informasi publik perlu dikelola dengan sistematis dan terbuka. Kami siap membentuk PPID Desa dan melaksanakan pelayanan informasi sesuai aturan,” katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan