Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal

SITA: Ekskavator milik petambang emas ilegal di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas disita Polres Muratara, Jumat (27/6/2025). Foto: Istimewa--
REL, Muratara — Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara), Polda Sumatera Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Terbaru, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhitama, SH, S.Ik, MH bersama tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel melakukan peninjauan dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat (27/6/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita satu unit alat berat jenis excavator merek Sany yang ditinggalkan di lokasi tambang ilegal. Menurut keterangan Kasat Intel Polres Muratara Iptu Baitul, pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba dan sempat melepas bagian CPU serta sistem komputer ekskavator untuk menghilangkan jejak.
“Excavator ditemukan dalam kondisi ditinggalkan. Bagian CPU dan sistem komputer sudah dilepas, diduga sengaja dibawa kabur oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” ujar Iptu Baitul.
BACA JUGA:Angkat Kain Khas Daerah
Alat berat tersebut kini telah diamankan dan dipasangi garis polisi sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adhitama menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Muratara.
Komitmen tersebut, kata Kapolres, sejalan dengan tuntutan masyarakat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu yang menginginkan sungai-sungai kembali bersih dari dampak tambang ilegal.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian sungai dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres seperti disampaikan Kasat Intel.
BACA JUGA:Sungai Kili Tercemar Berat
Lebih lanjut, AKBP Rendy menekankan bahwa operasi ini akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di daerah-daerah rawan aktivitas tambang ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang emas tanpa izin dan mendorong warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dan menciptakan situasi yang aman dan tertib di Bumi Beselang Serundingan,” pungkasnya. (*)