Anaknya Tidak Diikutsertakan Seleksi Ke Juprov 2024, Yudistira Lapor Polisi

Orang tua M Syah Zikri (18), melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2025), sore. Foto : ist--
REL, Palembang - Tidak terima anaknya yakni M Syah Zikri (18), tidak diikutsertakan dalam seleksi ke Juprov Cabor Bulu Tangkis U 17 Tahun 2024, membuat Yudistira (51), melapor perbuatan tidak menyenangkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2025), sore.
Dihadapan petugas Yudistira mengaku hendak melaporkan ZL seorang PNS (pegawai negeri sipil), dan mengaku peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/10/2024), di jalan Cempaka kantor PBSI Kota Palembang kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Dimana berawal saat anaknya yang merupakan seorang atlet PB Sriwijaya Palembang untuk ke Juprov 2024 pada umur 17 tahun yang seharusnya anaknya yang berangkat mengikuti seleksi atlet ke Juprov Cabor bulu tangkis u 17 tahun 2024.
" Saya tidak terima pak karena anak saya tidak diikutsertakan dalam seleksi ke Juprov cabang bulu tangkis, " ungkapnya.
BACA JUGA:Deru Harap NU Sumsel Gerak Cepat Layani Kemanusiaan
Lanjutnya, dimana anaknya merupakan atlet PB Sriwijaya Palembang dan diketahui Terlapor memilih tanpa melalui seleksi sehingga yang mengikuti kegiatan tersebut sebagian atlet berumur 15 tahun yang pretasinya di bawa korban.
" Anak saya syok tidak terpilih. Padahal prestasi anak saya bagus dibanding yang dipilih Terlapor, " ungkapnya.
" Saya berharap atas laporan, laporan saya segera ditindaklanjuti," ungkapnya kembali.
Sementara, KA SPK Polrestabes Paelmbang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait UU perlindungan anak, " Laporan sudah terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang," tutupnya. (*)