Kabar Gembira! TPG 100 Persen Mulai Dicairkan, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Kabar Gembira! TPG 100 Persen Mulai Dicairkan, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kabar baik datang untuk para guru di seluruh Indonesia. 

Pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, yang sangat dinantikan oleh para tenaga pendidik, khususnya mereka yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), baik PNS maupun PPPK.

Dalam situasi ekonomi yang masih belum stabil, kejelasan pencairan TPG 100% ini menjadi angin segar bagi para guru yang selama ini menjadi ujung tombak dunia pendidikan nasional. 

Pencairan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan dedikasi para pendidik, serta bagian dari dukungan finansial untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

TPG 100 Persen: Tambahan Penghasilan di Luar Gaji Pokok

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk kompensasi atas beban kerja profesional guru, dan dicairkan secara rutin per triwulan. 

Tahun 2025 ini, TPG 100 persen dipastikan cair secara penuh, dan menjadi tambahan di luar THR dan Gaji 13 yang telah lebih dahulu dicairkan.

BACA JUGA:Comeback! 4 HP Motorola 5G 2025 Ini Bikin Xiaomi dan Samsung Waspada

BACA JUGA:Vivo Pad 3 Pro Rilis! Tablet Gahar dengan Baterai 11.500 mAh dan RAM 16 GB

Syarat Penerima TPG 100 Persen

Agar bisa menerima TPG 100 persen, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru:

Berstatus ASN (PNS atau PPPK)

Memiliki sertifikat pendidik

Masih aktif mengajar dan terdata dalam Dapodik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan