Jamin Keakuratan Takaran BBM

Disprindag Empat Lawang saat melakukan uji tera disalah satu Pom Bensin di Empat Lawang. Foto : Andika/REL --
/// Disprindag Lakukan Tera Ulang SPBU Tebing Tinggi
REL, Empat Lawang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan tera ulang di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan ini dilakukan atas permintaan pihak SPBU sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi metrologi legal serta untuk memastikan bahwa takaran bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada konsumen tetap akurat dan sesuai standar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang, Haniran, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ade Chandra, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh alat ukur yang diperiksa masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan.
“Setiap tahun pihak SPBU secara rutin mengajukan permohonan tera ulang, dan kami dari Disperindag melaksanakan pengecekan berkala sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujar Ade Chandra.
Lebih lanjut ia menambahkan, kegiatan tera ulang merupakan bagian dari upaya Disperindag dalam meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan transparansi pelayanan SPBU kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik SPBU di Kabupaten Empat Lawang agar aktif melakukan tera ulang secara berkala. Hal ini penting agar konsumen tidak dirugikan dan pelayanan tetap jujur serta profesional,” tambahnya.
Kegiatan tera ulang ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam menegakkan standar metrologi legal dan melindungi hak konsumen. (dik)