Forkopimda Desak AP6L Segera Selesaikan Jembatan P6

Bupati Muba H M Toha Tohet pada rakor bersama Forkopimda diantaranya Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH dan Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH. Foto : Eggy?REL --
REL, Sekayu- Pemkab Muba berkomitmen untuk terus mengawal revitalisasi Jembatan P6 Lalan yang ambruk pada 12 Agustus 2024 lalu.
Dimana Pemkab Muba bersama Forkopimda secara bersama-sama mendesak Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) secepatnya menyelesaikan revitalisasi Jembatan P6.
Hal itu ditegaskan Bupati Muba H M Toha Tohet pada rakor bersama Forkopimda diantaranya Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH dan Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu 15 Oktober 2025, itu pun dihadiri Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, serta Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi.
BACA JUGA:Bupati Toha Kukuhkan Kontingen Porprov Muba
Bupati Muba mengatakan, Pemkab bersama forkopimda berkomitmen agar segera menyelesaikan revitalisasi Jembatan P6.
Maka dari itu, diharapkan warga Lalan untuk bersabar. Karena pemerintah saat ini akan memanggil kembali AP6L untuk bisa membangun Jembatan P6 sesuai kesepakatan awal.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemerintah tidak tinggal diam.
Dalam waktu dekat, kami akan memanggil langsung pemilik perusahaan, bukan perwakilan, untuk meminta keputusan konkret mereka dalam memperbaiki jembatan ini,” tegas Toha.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Jalan Sekayu di Tangkap Polisi
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Lalan.
“Kami ingin semua pihak yang beroperasi di jalur sungai turut bertanggung jawab. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Ditempat sama, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH menambahkan, bahwa langkah yang dilakukan Pemkab sudah benar. Pihaknya juga akan memastikan dan mengawal penuh untuk melihat mekanisme hukum bagi pihak perusahaan yang tidak kooperatif.
“Pemanggilan langsung kepada pemilik perusahaan adalah langkah yang sangat tepat. Kita butuh pihak yang benar-benar berwenang mengambil keputusan,” ujarnya.