Hak Angket Terus Digulirkan PDIP, PKS dan PKB
HAK ANGKET : Interupsi mewarnai rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI, Tiga partai yakni PKS dan PKB serta PDI Perjuangan (PDIP) langsung mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.-FOTO : IST---
Mereka juga belum menggunakan intrumen hukum yang disiapkan undang-undang, yakni melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Penyakit Kulit Tuntas dengan 5 Obat Alami Ini, Cek di Samping Rumahmu Siapa Tahu Ada!
"Belum menggunakan instrumen hukum yang disiapkan undang-undang kok sudah menuduh ada kecurangan," ujarnya.
Anggota Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, partainya belum membahas secara resmi pengusulan hak angket.
Pihaknya tidak menyuarakan di dalam rapat paripurna karena Fraksi PPP belum mengadakan rapat untuk membahas usulan hak angket.
"Kami kan harus rapat dulu. Nanti langsung ketua fraksi ya," ujarnya usai rapat paripurna kemarin.
BACA JUGA:KUA Tebing Tinggi Sambut Ramadhan Dengan Kebersihan
Fraksi Partai Nasdem belum bersuarakan terkait usulan hak angket, karena masih menunggu rekapitulasi suara pemilu.
Anggota Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan, yakin partainya akan mendukung hak angket.
Sikap Nasdem mengenai usulan hak angket ditegaskan Taufik Basari.
Usai sidang, anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menegaskan pihaknya siap menjadi bagian dari usulan hak angket.
BACA JUGA:Pj Bupati Membuka MTQ XVII tahun 2024
Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tanda tangan hak angket dari setiap anggota fraksi.
"Yang paling penting kan konkritisasinya," ujarnya di kompleks DPR.
Ia menambahkan, sembari menyiapkan tanda tangan, pihaknya juga menunggu komunikasi dan persiapan PDIP selaku inisiator hak angket.