Guru PPPK Minta Diangkat Jadi PNS, Komisi X DPR Diminta Jadi Jembatan Aspirasi

Guru PPPK Minta Diangkat Jadi PNS, Komisi X DPR Diminta Jadi Jembatan Aspirasie-ist/net-
Dalam forum tersebut, muncul pula dorongan agar pengaturan terkait guru, baik PNS maupun PPPK, masuk dalam kerangka regulasi setingkat undang-undang yang menjamin kesetaraan dan kesejahteraan jangka panjang.
Hasna dan jajaran IPN menegaskan bahwa guru PPPK dan honorer seharusnya tidak terus berada dalam ketidakpastian. Mereka berharap Komisi X DPR bisa menjadi jembatan konkret antara guru dan pemerintah, bukan hanya penampung aspirasi.
BACA JUGA:Kelurahan Tumbak Ulas Gencarkan Imbauan 3M Plus
BACA JUGA:Pemkab Lahat Perketat Hiburan Malam
“Kami sudah lama mengabdi untuk negeri. Kami tidak minta dimuliakan, kami hanya ingin kepastian hukum dan kejelasan masa depan, sama seperti guru PNS,” tutup Hasna penuh harap.