PIP untuk SD, SMP, SMA dan Sederajat: Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

PIP untuk SD, SMP, SMA dan Sederajat: Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya-Reri Alfian -Reri Alfian

Siswa yang belum memiliki KIP dapat mengajukan usulan melalui sekolah dengan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.

  • Pihak sekolah akan memproses pengajuan melalui Dapodik untuk diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

  • Dengan adanya PIP, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang terhalang mengenyam pendidikan hanya karena faktor ekonomi.***

    Tag
    Share
    Berita Terkini
    Berita Terpopuler
    Berita Pilihan