Ketua Kelompok Petani Bone Banyuasin Laporkan Dugaan Mafia Tanah

Petani bernama Okeng (54), warga Desa Air Solok, Kecamatan Air Saleh, resmi melaporkan dugaan penyerobotan lahan pertanian seluas lebih dari 170 hektare ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Foto : ist --
Insiden penyerobotan lahan dilaporkan terjadi sejak Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, dan hingga kini para terlapor masih menguasai lahan milik para petani.
BACA JUGA:Rumah 2 Lantai di Palembang Ludes Dilalap Api
Laporan resmi telah diterima dan tercatat dengan nomor registrasi LP/B/1057/VIII/2025/SPKT/Polda Sumsel. Laporan ini ditandatangani oleh Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, Ipda Setia Gunawan.
Novel berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini karena telah merugikan banyak petani di wilayah tersebut.
“Kami berharap agar pihak Polda Sumsel segera memanggil dan memeriksa para terlapor demi keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (*)