KemenHAM Keluarkan Rekomendasi Tegas Soal Kasus 11 Siswa SMAN 5 Bengkulu

KemenHAM Keluarkan Rekomendasi Tegas Soal Kasus 11 Siswa SMAN 5 Bengkulu-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Polemik yang menimpa 11 siswa SMAN 5 Bengkulu akhirnya mendapat perhatian serius dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). 

Melalui surat resmi bernomor KWH.6-HA.01.01-148 tertanggal 15 September 2025, KemenHAM mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran hak anak dalam kasus ini.

Masalah berawal dari seleksi penerimaan siswa baru SMAN 5 Bengkulu tahun ajaran 2025/2026. Dari kuota resmi 432 kursi, hanya 334 siswa yang diterima.

Namun saat daftar ulang, jumlah membengkak hingga 504 siswa. Akibatnya, 72 siswa tidak memperoleh kuota Dapodik, dengan sebagian besar dipindahkan ke sekolah lain. Sayangnya, 11 siswa tetap bertahan di SMAN 5 namun tidak terdata secara resmi.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Empat Lawang Ajak Warga Mandiri Pangan Lewat Gerakan Menanam Cabe

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen “War On Drugs For Humanity”

Sejak September, 11 siswa ini tidak lagi mengikuti pembelajaran di kelas. Mereka hanya bisa belajar mandiri di perpustakaan atau kantin sekolah. Kondisi inilah yang kemudian dinilai KemenHAM melanggar prinsip dasar hak anak atas pendidikan yang layak.

“Kami merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bersama pihak SMAN 5 segera memfasilitasi hak pendidikan 11 siswa tersebut. Jika tidak bisa di SMAN 5, mereka harus dialihkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” tegas Hendry, perwakilan KemenHAM wilayah Sumatera Selatan untuk Bengkulu.

Selain itu, KemenHAM meminta transparansi penuh dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Seluruh data penerimaan, kuota, hingga nama siswa wajib diumumkan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan kasus serupa tidak kembali terulang.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera mendistribusikan siswa sesuai domisili masing-masing. Inspektorat pun diminta menelusuri potensi kecurangan dalam proses penerimaan di SMAN 5 Bengkulu.

BACA JUGA:Gelar Penyuluhan dan Pelayanan Kesehatan untuk Personel

BACA JUGA:Ratusan Kepala Desa Tanda Tangani Pakta Integritas

Rekomendasi KemenHAM ini diharapkan menjadi jalan keluar agar hak pendidikan 11 siswa SMAN 5 Bengkulu tetap terjamin dan menjadi peringatan keras bagi sekolah maupun instansi terkait agar lebih transparan dan akuntabel dalam penerimaan siswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan