Kabar Gembira! Daftar Beasiswa LPDP Dalam Negeri 2025 Tak Wajib Sertifikat Bahasa Inggris

Kabar Gembira! Daftar Beasiswa LPDP Dalam Negeri 2025 Tak Wajib Sertifikat Bahasa Inggris-ist/net-
Doktor (S3): lulusan S2, atau D4/S1 langsung ke doktor dengan LoA unconditional.
Dokumen khusus: surat rekomendasi, LoA (jika ada), hingga proposal penelitian (untuk S3).
Komitmen: menulis rencana pasca studi, kontribusi untuk Indonesia, serta menyetujui pernyataan LPDP.
Larangan: tidak berlaku untuk kelas karyawan, eksekutif, jarak jauh, maupun kelas non-reguler.
Selain itu, pendaftar yang berasal dari lulusan luar negeri wajib menyertakan penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemdikbudristek/Kemenag.
Peluang Lebih Luas bagi Pendaftar
Kebijakan baru ini diyakini akan memperluas kesempatan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di dalam negeri, terutama mereka yang terkendala sertifikat bahasa Inggris.
BACA JUGA:Lomba Bidar Tradisional Meriah Sambut HUT ke-80 TNI
BACA JUGA:Liverpool Kalah, Isak Tetap Dapat Pujian
Dengan fleksibilitas ini, pemerintah berharap semakin banyak generasi muda berprestasi yang bisa melanjutkan studi, sekaligus memperkuat komitmen mereka untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.