Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Gambut di OKI

Tim Satgas saat melakukan pemadaman di Desa Deling, Pangkalan Lampam OKI, Sumsel. Foto: ist--
REL, Ogan Komering Ilir – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) dengan luas lahan terdampak mencapai 15 hektare.
Diketahui, peristiwa terjadi di Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI sejak Kamis 25 Septmber 2025 lalu.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ferdian Kristanto menyampaikan bahwa api menghanguskan lahan gambut yang didominasi vegetasi belidang, gelam, rumput kumpai, serta semak belukar.
“Berdasarkan pantauan tim di lapangan, hingga hari ini total estimasi luasan lahan terbakar sekitar 15 hektare,” ujar Ferdian, Senin (29/9/2029).
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tunggu Juknis Pusat Terkait Evaluasi Program MBG
Ia menjelaskan jika proses pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara oleh tim gabungan yang terdiri atas Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri.
“Sebagian besar titik api berhasil dipadamkan, terutama karena hujan yang turun sejak kemarin hingga pagi ini,” jelasnya.
Ia mengungkapkan tantangan utama dalam penanganan kebakaran terletak pada akses menuju lokasi serta kondisi lahan gambut yang rawan terbakar.
"Beruntung, lapisan gambut saat ini masih cukup basah sehingga kobaran api tidak menjalar hingga ke lapisan bawah," ungkapnya.
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Dukung Program MBG dan Penanggulangan TBC
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pola hujan di wilayah Sumsel yang cenderung tidak merata dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, jeda waktu antara hujan yang satu dengan yang lain seringkali dimanfaatkan oleh oknum untuk membuka lahan secara ilegal dengan cara dibakar.
“Biasanya, saat jeda hujan satu hingga dua hari inilah pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi kering untuk membakar lahan,” imbuhnya.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.