Penganiayaan Berujung Maut, Jaka Meninggal Dunia

korban saat diotopsi di Rumah Sakit. Foto : ist--
REL, Palembang - Aksi penganiayaan berujung maut kembali terjadi di Palembang yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia akibat luka yang dialaminya, Minggu (28/9/2025), malam.
Peristiwa ini sendiri terjadi di Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, sekira pukul 18.30. Korban diketahui bernama Jaka Somara (34) warga Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Korban meninggal dunia dengan luka bacok di bagian kepala, leher, dada sebelah kiri, tangan kanan nyaris putus dan di bagian perut.
Sedangkan seorang pelaku Romli (53) mengalami luka tusuk dipunggung dan tangan, atas kejadian itu pelaku dibawa ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:Pengadaan APAR Sudah Bermasalah Sejak Awal
Jenazah korban dilarikan ke kamar mayat RS Bari Palembang. Sedangkan pelaku setelah mendapatkan perawatan langsung dibawa ke Polsek SU I Palembang.
Ketika ditemui Orang tua korban, Asnwani mengatakan, bahwa tidak mengetahui secara pasti masalah yang memicu terjadinya aksi tersebut yang berujung meninggalnya anaknya itu.
Namun 2 hari yang lalu ada peristiwa perkelahian yang melibatkan adik sepupu korban sekitar pukul 23.00 yang mengakibatkan mengalami luka dan diobati oleh pihak keluarga yang melakukan aksi tersebut.
"Waktu itu ada yang memberitahukan kalau anak saya terlibat perkelahian, tapi setelah saya turun dari mobil saat itu sudah melihat anak saya dibawa menggunakan gerobak," ungkapnya.
BACA JUGA:Apa Itu TKA yang Kini Diupayakan Jadi Syarat Masuk Sekolah Kedinasan?
Lanjutnya, dari informasi yang didapatkan kalau anaknya dianiaya di depan rumah dengan menggunakan sajam. "Untuk bagian lukanya sendiri saya kurang tahu secara persis," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pasca kejadian itu terjadilah peristiwa berdarah tersebut, bahkan diketahui bahwa korban mempunyai penyakit kejiwaan dan juga memiliki kartu merah.
"Anak saya ini memiliki penyakit gangguan jiwa dan tidak mengkonsumsi obatnya lah 6 hari hal ini dikarenakan adanya permasalahan sehingga hal itu tidak di hiraukan," ungkapnya.
Sementara, Kapolsek SU I AKP Heri membenarkan, bila pihaknya mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.