Catat! Ini Tata Tertib dan Sanksi Tegas bagi Peserta TKA Siswa SMA/SMK 2025 yang Melanggar Aturan

Catat! Ini Tata Tertib dan Sanksi Tegas bagi Peserta TKA Siswa SMA/SMK 2025 yang Melanggar Aturan-ist//net-
Sanksi: Teguran dan peringatan resmi dari pengawas.
Pelanggaran Sedang:
Berbicara dengan peserta lain, membuka catatan, atau membawa alat komunikasi ke ruang ujian.
Sanksi: Dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan gagal pada sesi tersebut.
Pelanggaran Berat:
Menggunakan joki, menyontek sistematis, atau menyebarkan soal ujian di media sosial.
Sanksi: Pembatalan seluruh hasil ujian, diskors dari TKA nasional, dan bisa dilarang mengikuti SNBP 2026.
Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, aturan ini dibuat bukan untuk menakuti peserta, melainkan untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pendidikan.
BACA JUGA:Pemuda Asal Paiker Empat Lawang Ditangkap
BACA JUGA:Anggaran TKD Turun, Pemprov Sumsel Dorong Optimalisasi Pajak Daerah
Dengan pelaksanaan TKA yang disiplin dan adil, diharapkan para siswa mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya tanpa kecurangan, sekaligus menumbuhkan karakter integritas yang menjadi dasar penting menuju Indonesia Emas 2045.