Pemkab Muba Dorong Pekebun Sawit Rakyat Siap Sertifikasi ISPO

Sosialisasi Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau ISPO bagi pekebun kelapa sawit, yang digelar di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Selasa (14/10/2025). Foto : Eggy/REL--

BACA JUGA:Bupati Pimpin Rapat Persiapan PEDA XVI KTNA Sumsel 2025

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Sawit dan Aneka Palma Kementan RI yang telah memberikan dukungan teknis dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Dengan semangat gotong royong dan kemitraan, kita wujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM, menyampaikan, kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 500 peserta, terdiri atas pelaku usaha perkebunan, pekebun swadaya, serta perusahaan yang memiliki kemitraan dengan petani plasma.

Dikatakan, hingga saat ini Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan skema pendanaan BPDPKS di Muba telah mencakup 35 kelembagaan pekebun yang sudah memasuki tahap tanaman menghasilkan, dengan total 47 mitra kelembagaan yang aktif.

BACA JUGA:PDIP Empat Lawang dan Wabup Arifai Sampaikan Duka Mendalam

“Kami juga memberikan apresiasi kepada KUD Sejahtera Babat Toman yang telah berhasil melaksanakan sertifikasi ISPO secara mandiri. Ini menjadi contoh baik dan dapat menjadi pemicu semangat bagi kelembagaan pekebun lainnya,” kata Toyibir.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pekebun dan pemangku kepentingan tentang prinsip dan kriteria ISPO, sekaligus mendorong percepatan sertifikasi.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya praktik berkebun yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Toyibir menjelaskan, sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 2029 bagi pekebun swadaya untuk memperoleh sertifikat ISPO.

BACA JUGA:Sulaila Duduki Kursi DPRD Empat Lawang: Siap Emban Amanah

Aturan ini juga memperluas kewajiban sertifikasi, tidak hanya bagi kelembagaan pekebun, tetapi juga bagi industri hilir dan bioenergi.

“Ini menjadi peringatan bagi perusahaan perkebunan. Dari total 61 perusahaan di Muba, baru sekitar 50 persen yang memiliki sertifikat ISPO. Kami mengimbau agar seluruh perusahaan segera menyesuaikan diri sesuai regulasi terbaru,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan