Erai- Erai Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Tari Erai-erai saat ditampilkan pada pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023. Foto : ist--

REL, Lahat - Salah satu karya budaya Kabupaten Lahat. Yakni tari erai- erai, mendapatkan pengakuan dan telah ditetapkan sebagai warisan Budaya Non Benda di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Hasferi Susanto melalui Kabid Budaya Edi Sadiman didampingi Kasi Sejarah Dan Tradidi Arzal mengungkapkan, bahwa tari erai- erai merupakan tari khas Kabupaten Lahat yang sering dipentaskan saat acara - acara formal dan non formal.

Bahkan saat pembukaan Porprov 2023 lalu, di tari kolosal tari erai- erai dipentaskan sebagai tari pembuka Porprov Sumsel.

"Alhamdulillah, tari erai- erai telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada akhir Agustus lalu," sampainya, Kamis (9/11).

BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumbagsel Bersinergi

Lanjutnya, bahwa selain tari erai- erai dari Kabupaten Lahat. Tim Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan empat karya budaya lainnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.

Yakni tari Incang-incang, Jidur, Telok Abang, dan Sedekah Balaq.

Lanjutnya bahwa Kabupaten Lahat mengusulkan karya budaya agar ditetapkan sebagai warisan budaya.

Beberapa cagar budaya sudah diusulkan dari tingkat provinsi hingga nasional secara bertahap. Diharapkan kedepan bisa menjadi warisan dunia.

Untuk pengusulan warisan budaya benda, seperti megalitikum Kabupaten Lahat. Ada sekitar 11 situs yang telah diusulkan ke provinsi.

BACA JUGA:Dialog Publik dan Musik Moderasi Beragama

Lalu ada juga bangunan tua seperti Gereja Santo mikael di Tanjung Sakti. Kemudian untuk budaya tak benda seperti melemang, tari sanggar sihih, Betadut dan lainnya.

"Bahkan ada benda yang kita usulkan seperti tanjak Palembang. Namun kalau khas Lahat namanya Kepudang, yang memiliki bentuk dan motif yang berbeda," sampainya. (*).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan