CDOB Gelumbang dan Kikim Area Melangkah Menuju Otonomi Baru

CDOB gelumbang dan kikim area-Sumsel post-

REL, - Direktorat Jenderal Biro Otonomi Daerah (OTDA) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyatakan bahwa berkas syarat administrasi untuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang dan CDOB Kikim Area telah lengkap.

Kini, berkas syarat administrasi kedua CDOB tersebut sedang diajukan ke Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri di Pusat.

Menurut informasi yang dikumpulkan, Biro OTDA Pemprov Sumsel telah mengumumkan bahwa kedua wilayah CDOB, yaitu Gelumbang dan Kikim Area, telah memenuhi persyaratan administrasi.

DOB Gelumbang terdiri dari 6 kecamatan, termasuk Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.

BACA JUGA:Megahnya Upacara: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Empat Lawang yang ke-17 sebagai Momentum Sejarah dan Otonomi

Sementara DOB Kikim Area terdiri dari 5 kecamatan, termasuk Kikim Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah, dan Pseksu.

Selain itu, terdapat usulan dan rencana pembentukan DOB di beberapa wilayah lain di Sumsel, termasuk di Pantai Timur, Rambang Lubai Lematang (RL2), Kabupaten Besemah, Belitang, dan Sumsel Barat.

Respons terhadap kelengkapan administrasi usulan DOB Gelumbang yang telah diajukan ke Dirjen OTDA Kemendagri Pusat oleh Biro OTDA Pemprov Sumsel pun beragam.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, H. Rani Kodim, SH, menyatakan bahwa persyaratan administrasi CDOB Gelumbang telah dipenuhi setelah perjuangan hampir 9 tahun.

BACA JUGA:Kasus Kematian ABG di Hotel: Polisi Temukan 3 Senjata Api dan Alat Bantu Seks di Lokasi Kejadian

Meskipun menghadapi kendala selama pandemi COVID-19, lengkapnya syarat administrasi DOB Gelumbang merupakan bukti dari kesungguhan masyarakat 6 kecamatan untuk meraih kesejahteraan.

Pendukung lainnya, Ir. H. Hanan Zulkarnain, MTP, menyambut baik usaha Biro OTDA Pemprov Sumsel dalam mengajukan kelengkapan administrasi usulan CDOB Gelumbang.

Hanan berharap persiapan untuk pembentukan DOB Kabupaten Gelumbang dapat segera dilakukan oleh Presidium, dengan dukungan dan doa dari masyarakat.

Sebagai langkah menuju otonomi baru, semangat bersama dan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangatlah penting.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan