Komitmen Tegas Kapolda Sumsel dalam Menindak Illegal Drilling di Musi Banyuasin
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menunjukkan komitmennya yang tegas dalam memberantas praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling)-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menunjukkan komitmennya yang tegas dalam memberantas praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Pasangan Berlian Kembali Formulir ke Partai Golkar
Dalam kunjungannya pada Kamis, 16 Mei 2024, ke Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Rachmad Wibowo memastikan bahwa tindakan hukum akan terus ditegakkan tanpa kompromi.
Penegasan di PT Petro Muba : Sebelum mengunjungi lokasi pengeboran ilegal, Kapolda Sumsel sempat mengunjungi kantor PT Petro Muba.
Di sana, ia kembali menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas praktik illegal drilling dan illegal refinery.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tegaskan Penindakan Illegal Drilling dan Penyalahgunaan Minyak Ilegal
Dalam pernyataannya, Rachmad Wibowo menegaskan bahwa ia bersama Pangdam (Panglima Daerah Militer) bersepakat untuk terus mengejar dan menindak pelaku-pelaku kegiatan ilegal tersebut.
Langkah Hukum yang Tegas : Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa selama belum ada regulasi resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum.
"Kami akan bertindak tegas, khususnya terhadap gudang-gudang dan penyulingan minyak ilegal," tegasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa tindakan penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, mulai dari hulu hingga hilir.
BACA JUGA:Desa Sugihwaras di Kecamatan Tebing Tinggi Memerlukan Kantor Desa untuk Optimalisasi Pelayanan
Dampak dan Kerusakan Lingkungan : Salah satu kekhawatiran utama yang diutarakan Kapolda Sumsel adalah dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas illegal drilling.Diperkirakan terdapat sekitar 10.000 sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.
"Jumlah sumur rakyat yang mencapai ribuan ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan di masa depan, yang hendaknya perlu diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan," lanjutnya.
Mengimbangi Kepentingan Ekonomi dan Lingkungan : Kapolda Sumsel menyadari bahwa mata pencarian masyarakat setempat banyak yang bergantung pada sumur minyak ilegal.