Polsek Ulu Musi Serahkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Polsek Ulu Musi melaporkan bahwa pada Hari Kamis (30/05/2024), telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Polsek Ulu Musi melaporkan bahwa pada Hari Kamis (30/05/2024), telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang terkait kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Penyerahan ini adalah tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21).

Tersangka yang diserahkan adalah Jekki alias Beronson, seorang petani berusia 40 tahun dari Desa Puntang, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. 

Jekki ditangkap dan diproses hukum berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono, S.E, menyatakan bahwa penyerahan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Ulu Musi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya. 

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Tahan Oknum Pejabat Disdik Sumsel

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Proses penyerahan berlangsung lancar dan sesuai prosedur, dengan harapan bahwa penanganan perkara ini di tingkat kejaksaan akan berjalan dengan baik dan memberikan keadilan yang sesuai. 

Polsek Ulu Musi terus berupaya menjalin kerjasama yang solid dengan Kejaksaan dan instansi terkait lainnya dalam penegakan hukum di wilayah Empat Lawang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat. 

Polsek Ulu Musi mengajak seluruh warga untuk selalu mematuhi hukum dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mereka saksikan, demi terciptanya lingkungan yang lebih baik. (rls)

Tag
Share