1.345 PPPK di Sumsel Resmi Dikukuhkan

SIMBOLIS: Penyerahan SK secara simbolis kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan untuk Formasi Tahun 2023. Foto: dok/ist--

Rinciannya, Palembang 182 orang, Musi Banyuasin (MUBA) 71 orang, Banyuasin 67 orang, Musi Rawas 35 orang, Muratara 30 orang, Lahat 59 orang, Empat Lawang 25 orang, Ogan Ilir 50 orang, Ogan Komering Ilir (OKI) 62 orang, Ogan Komering Ulu (OKU) 47 orang, OKU Timur 81 orang, OKU Selatan 35 orang, Muara Enim 56 orang, PALI 34 orang, Pagar Alam 14 orang, Prabumulih 32 orang, dan Lubuk Linggau 35 orang. 

Sedangkan tenaga kesehatan dan teknis akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Sumsel.

"Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen memajukan dunia pendidikan, salah satunya dengan pengangkatan tenaga guru," ujarnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para PPPK dapat bekerja dengan inisiatif dan inovasi, meningkatkan kapasitas dan kemampuan, serta terus belajar untuk menjadi SDM unggul yang pintar, cerdas, kreatif, dan inovatif. 

"Integritas perlu dibudayakan. Kita bisa menjadi diri sendiri dan bisa jadi pribadi unggul. Jika ingin sukses, jadilah orang terbaik dan pahami kelebihan dan kekurangan diri yang perlu ditingkatkan," pungkas Fatoni. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan