Tambang Franklin

Tambang Franklin.--

Pun di setiap tahap pengoperasian tambang. Harus ada izin. Bung Karno dan Benjamin Franklin perlu sering-sering dihadirkan. 

Di situlah tantangan halal-haram dipertaruhkan. Izin-izin itu tidak hanya menyangkut restu dan dokumen. Tapi juga sampai pada siapa yang mengetik izin, siapa yang menyiapkan nomor izin, siapa yang mengambilkan stempel, siapa yang mengagendakan surat keluar. Untuk yang bagian ini mungkin tidak perlu Benjamin Franklin. Cukup Bung Karno yang turun tangan. 

Dari segi teknis perizinan, NU mampu: NU sudah akrab dengan Bung Karno. Soal halal-haram mungkin bisa pakai hukum darurat. 

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha 1445 H dengan Berkurban 10 Sapi

BACA JUGA:Rifda Irfanaluthfi Berharap Mencetak Sejarah untuk Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Mungkin, ketika mengantarkan Bung Karno atau B. Franklin lakukanlah sambil berdzikir --mirip saran saat menyembelih babi bacalah "bismillah...". 

Sepanjang masih ada Bung Karno dan B. Franklin semua kesulitan bisa diatasi. Yang penting izin tambangnya sudah di tangan. Lalu lokasi tambangnya benar-benar sekelas Sandra Dewi. Akan banyak investor yang berminat. Terlalu banyak. Rebutan. Asal jangan dipersoalkan siapa mereka. 

Untuk mengundang investor perlu konsultan yang lain lagi: konsultan keuangan. Banyak yang mau jadi konsultan keuangan. Berebut. 

Tapi investor hanya percaya pada konsultan keuangan yang terpercaya. Yang sudah punya nama besar. Kelasnya harus  internasional. Jangan dipersoalkan apalah pemiliknya Yahudi atau Nasrani. 

Warga NU pasti banyak yang mampu menjadi konsultan keuangan, tapi belum tentu punya yang sudah dipercaya investor besar. 

Perencanaan bisnis yang dibuat konsultan itulah yang akan jadi "kitab suci" tambang NU. 

Dari situlah NU akan tahu bisa dapat uang berapa triliun setiap tahunnya. 

Anda sudah tahu: tahun 2022 laba perusahaan tambang milik Low Tuck Kwong di Kaltim Rp 35 triliun setahun.(Dahlan Iskan) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan