Mobil Marcella Digelap Oleh Teman Orang Tuanya

Marcella Puspa Sari (25), seorang mahasiswa di Palembang ini melapor ke Polrestabes, Palembang, kemarin. FOTO : IST--

REL, Palembang - Tak Terima mobil kesayangannya sudah digelapkan teman kenalan orang tuanya membuat membuat

Marcella Puspa Sari (25), seorang mahasiswa di Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, kemarin.

Selain, melaporkan kejadian ke Polisi dan karena kesal, Marcella yang diketahui sebagai warga Jalan warga jalan Urif Sumaharjo Lorong Suka Damai 1 Kecamatan Kalidoni Palembang ini, terpaksa memiralkan kejadian penggelapan ini medsos (media sosial) Instagram.

Ketika dihubungi, Marcella mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/6/2024), sekitar pukul 15.00, berawal saat ayahnya mempunyai teman yakni MI (terlapor).

BACA JUGA:Tipu Warga Rp345 Juta, Kompol Gadungan di Palembang Buka Tambang Ilegal

BACA JUGA:Harga Kopi Robusta 2024 Terus 'Meledak'

"Jadi mobil itu atas nama saya pak. Terus ayah saya ini ada teman yakni terlapor MI itu. Tetapi hanya kenal kenal saya," ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (28/6/2024).

Lalu, lanjutnya, kepada ayahnya terlapor ini meminjam mobil dengan alasan nanti akan diberikan imbalan uang. " Tetapi kami ini bukan rental jadi dipinjamkan ayah saya. Mereka meminjam mobil selama 4 hari," katanya.

Saat itu, sambungnya, terlapor pin bertemu dengan ayahnya ke Jalan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang. " Tidak ada cutiga saat itu mobil tersebut di pinjamkan ke terlapor," katanya kembali.

Namun, setelah 4 hari saat ditunggu-tunggu, mobil korban pun tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor," setelah 4 mobil saya ini tidak kembalikan pak. Lalu kami telapon hp nya sudah tidak aktif lagi oleh itulah terpaksa laporkan," ungkapnya.

Atas kejadian ini korban pun harus kehilangan mobilnya, Merk Daihatsu Xenia BB 1161 ZZ tahun 2022 warna Putih.  " Saya berharap atas ada laporan saya pelaku ini ditangkap pak dan mobil saya bisa kembali,," katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor. (rls)

Tag
Share