Simpan Senpi, Hasan Dibawa ke Mapolres

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal oleh Petani di Desa Sugi Waras. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api tanpa izin yang dilakukan oleh seorang petani berinisial Hasan Basri, berusia 58 tahun, di Desa Sugi Waras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Penangkapan ini terjadi pada hari Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, dalam rangka operasi Ops Senpi Musi 2024.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP – A / 09 / VII / 2024 / SPKT / SAT.RESKRIM / POLRES EMPAT LAWANG / POLDA SUMATERA SELATAN, anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan giat lidik senpira dalam rangka giat ops senpi musi 2024. 

Setelah didapati informasi akurat, Kasat Reskrim AKP ALPIAN, S.H., memerintahkan Kanit Pidum IPDA ADIN RIYANTO, S.E., dan Panit 1 Opsnal Polsek Tebing IPDA TAMSON, S.E., untuk melakukan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan di pondok perkebunan sawit milik Hasan Basri di Desa Sugi Waras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Di lokasi tersebut, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Locok.

BACA JUGA:Petani di Sugihwaras Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan

BACA JUGA:Cocok untuk Honeymoon, Ini 4 Pulau Terpencil di Indonesia

Hasan Basri mengakui kepemilikan senjata api tersebut sebagai miliknya. Selanjutnya, Hasan Basri bersama dengan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini diungkap berdasarkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 yang melarang kepemilikan senjata api tanpa izin di Indonesia. Penegakan hukum terhadap kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Empat Lawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Empat Lawang," ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra., S.I.K., S.H., M.H.

Dengan adanya operasi ini, Polres Empat Lawang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memastikan bahwa masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram tanpa ancaman senjata api ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan