Prabu Andika Ditangkap: Remaja Lubuklinggau Terlibat Kasus Begal HP Bersama Temannya

Prabu Andika Ditangkap: Remaja Lubuklinggau Terlibat Kasus Begal HP Bersama Temannya-(Poto,: ist/dok polisi)-

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO — Seorang remaja pengangguran di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yaitu Prabu Andika (19), telah ditangkap dan menyusul temannya ke penjara setelah terlibat dalam kasus begal handphone (HP).

Prabu Andika, warga Jalan Manggis, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditangkap oleh Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan terjadi di Pasar Mambo, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

BACA JUGA:Dua Tersangka Pencurian Trafo Ditangkap di Desa Pelawe, Kabupaten Mura

BACA JUGA:Pemulung Ditangkap dalam Kasus Pencurian , Pelaku Menyusun Rencana Di Warung Kopi

"Pelaku melakukan perbuatan ini bersama temannya, Arafi, yang telah ditangkap terlebih dahulu," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Aksi begal handphone tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Jumat, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Susania (23), seorang warga Jalan Akasia, Rimbo Tengah, Provinsi Jambi, mengalami kejadian tersebut saat duduk di pinggir jalan sambil memegang HP. Tiba-tiba, dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati dan merampas HP dari tangan korban.

Korban yang terkejut berteriak "MALING! MALING!" dan warga sekitar kemudian mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkap mereka.

Korban kemudian melapor ke Mapolres Lubuklinggau untuk meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.

BACA JUGA:Heboh! Emak-Emak Terekam CCTV Curi Barang Ratusan Ribu di Minimarket Empat Lawang

BACA JUGA:Dua Pemuda Desa Babatan Ditangkap Polisi karena Mencuri Besi Behel

"Tersangka mengakui telah mengambil barang milik korban, yaitu satu unit HP Xiaomi Redmi 4A," jelas Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan tindakan tersebut bersama temannya, Arafi, yang sudah ditangkap lebih dulu. Prabu Andika mengaku bahwa perannya adalah mengawasi situasi dan berjaga-jaga di sekitar tempat kejadian, sementara Arafi merampas HP korban dengan paksa.

Diketahui bahwa ide awal untuk melakukan perbuatan tersebut berasal dari Arafi, yang kemudian mengajak Prabu Andika. Keduanya kemudian membagi tugas, dengan rencana hasil barang curian dijual dan dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan