Kasus Vina: Pengacara Desak Pencopotan Kapolsek Kapetakan atas Dugaan Kesalahan Penangkapan
Pengacara Desak Pencopotan Kapolsek Kapetakan atas Dugaan Kesalahan Penangkapan-Foto: dok/ist-
REL , - Pengacara terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, mengajukan desakan untuk mencopot Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan yang juga ayah dari salah satu korban, Eky. Jogi menyatakan bahwa para terpidana dalam kasus ini mungkin merupakan korban salah tangkap, dan menyalahkan campur tangan Rudiana, yang dahulu menjabat sebagai Kanit Narkoba.
Menurut Jogi, prosedur penangkapan yang dilakukan oleh Rudiana terhadap para pelaku pembunuhan Vina dan Eky dianggap sebagai kesalahan. Dalam sebuah wawancara eksklusif, Jogi menekankan perlunya Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, untuk segera mencopot Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.
Jogi juga menyatakan bahwa meskipun pihaknya prihatin atas kejadian yang menimpa anak Iptu Rudiana, para terpidana juga memiliki hak untuk dibebaskan dari segala tuduhan, terutama jika mereka diduga sebagai korban salah tangkap.
BACA JUGA:Bripka Leonardo Berhasil Menangkap Napi Kabur dari LPKA Kelas 2 Bandarlampung
Kuasa hukum terpidana lainnya, Titin Prialianti, juga mengungkapkan bahwa Rudiana melakukan penangkapan tanpa aturan yang ada, bahkan tanpa surat perintah penangkapan. Dia menduga penangkapan yang dilakukan oleh Rudiana didasarkan pada insting polisi dan konflik pribadi yang dialami anaknya sebelum kejadian tragis tersebut.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop. Meskipun beberapa pelaku telah ditangkap dan dijatuhi vonis, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap. Polda Jabar bersama Bareskrim Polri telah bergerak untuk menangkap ketiga pelaku yang masih buron, dan identitas mereka telah dirilis ke publik.
Kesimpulannya, kasus ini menimbulkan kontroversi terkait dugaan kesalahan dalam penangkapan dan perlakuan yang adil terhadap para terduga pelaku. Desakan untuk mencopot Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan menjadi sorotan dalam upaya mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.(*)
BACA JUGA:Sesuai STR Kapolda Sumsel, Sumur Minyak Ilegal Milik OTD Dibongkar dan Ditutup