Wanita Tuna Karya Nyambi Jualan Sabu, Akhirnya Ditangkap Polisi

Wanita Tuna Karya Nyambi Jualan Sabu, Akhirnya Ditangkap Polisi. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Hadijah (34), seorang wanita tuna karya dari Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, telah ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres OKU di halaman sebuah rumah yang terletak di Desa Tanjung Baru, pada hari Senin (10/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Muara Enim Berhasil Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Tanjung Enim

Petugas berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari lima paket sabu dengan total berat bruto 10,66 gram, dua bal plastik klip kosong, dua pipet plastik, satu timbangan digital, dua kotak rokok, dua lakban, satu kantong plastik, satu ponsel, dan satu tas.

Iptu Ibnu Holdon, Kasi Humas Polres OKU, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. 

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum selanjutnya," katanya pada hari Selasa (11/6).

BACA JUGA:Dua Tahun Setelah Pemecatan, Mantan Polisi OKU Kembali Terjerat Narkoba

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres PALI Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dalam Seminggu

Hadijah berpotensi dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman berat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan