RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO — Setelah berhasil diringkus, Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Reskrim Polsek Terawas menangkap terduga pelaku pencurian barang berharga milik rombongan mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Bina Insan (Univ BI) di Desa Muara Nilau dan Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.
Menurut keterangan dari tersangka, Jingga (19), warga Kampung V, Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, pencurian tersebut dilakukan karena ia ingin membeli minuman keras untuk menghadiri pesta malam/organ tunggal. Sementara rekannya berinisial S (19) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Satu Pelaku Lagi Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor
BACA JUGA:Remaja Berinisial ME, Anak Polisi, Ditangkap Karena Pencurian Handphone
BACA JUGA:Ibu Tiga Anak yang Curi Kambing di Empat Lawang Dibebaskan Melalui Restorative Justice
Pernyataan tersebut diungkapkan saat Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol M Harsono SH, Kabag Ops Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH, Kasi Propam Iptu Susilo SH, dan Kasi Humas AKP Herdiansyah, menggelar konferensi pers di Mapolres Mura pada Senin (29/7/2024).
"Hari ini, kami Polres Mura, melalui Tim 'Landak' Satreskrim, menggelar press release mengenai kasus pencurian yang sempat viral, sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana, yang dialami rombongan mahasiswa KKN dari Univ BI di Desa Muara Nilau," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian dilakukan karena mereka tidak memiliki uang untuk membeli minuman keras dan memanfaatkan kesempatan adanya rombongan mahasiswa KKN di Desa Muara Nilau dan Taba Tengah.
Jingga dan rekannya, S, masuk ke rumah korban, dengan Jingga bertugas memegang pintu dan mengumpulkan barang-barang berharga milik korban.
BACA JUGA:Kursi di Wisata Kota Lama Surabaya Dirantai untuk Antisipasi Pencurian
BACA JUGA:Viral! Pencurian Besi Pagar Gang di Johar Baru Terungkap Lewat CCTV
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (22/7/2023) sekitar pukul 15.30 WIB, saat rombongan KKN Universitas Bina Insan tiba di kantor Desa Muara Nilau untuk melaksanakan KKN selama satu bulan.
Rombongan KKN yang berjumlah sembilan orang, terdiri dari empat perempuan dan lima laki-laki, menginap di kantor desa dengan izin Kepala Desa Muara Nilau.
Pada Rabu (23/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, saat rombongan KKN perempuan tidur di kantor desa, sekitar pukul 01.00 WIB, Didi terbangun hendak ke toilet dan membangunkan Saskia.
Saskia tidur kembali pada pukul 02.00 WIB dan terbangun lagi pada pukul 02.30 WIB, melihat seorang tidak dikenal dengan wajah tertutup kain melompat dari jendela.