Dalam Kurun Waktu 50 Tahun, Jambi Kehilangan 73% Hutan

Rabu 31 Jul 2024 - 12:34 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

BACA JUGA:Persaingan Ketat di Fase Grup Sepak Bola Pria Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:8 Universitas Swasta Terbaik di Bandung Versi PDDikti: Pilihan Tepat dengan Akreditasi Unggul

“Sama halnya dengan tambang emas, batu bara juga menjadi penyumbang masalah ekologi. 

Total wilayah yang berada di luar areal wilayah izin usaha pertambangan mendekati 2 kali lipat dibandingkan dengan pertambangan yang berada dalam wilayah izin,” ujar Rudi.

Persoalan tambang, kata Rudi, tidak tercatat, bukan hanya karena pembukaan tambangnya, namun persoalan terparah adalah masalah angkutan batubara yang sangat mengganggu masyarakat umum. 

Kecelakaan truk tambang tak jarang menyebabkan korban jiwa dan pernah mengakibatkan kemacetan lalu litas hingga 22 jam. 

BACA JUGA:Perempat Final Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Hasil Pertandingan Fase Grup dan Tim yang Lolos

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemerintah Cairkan 4 Tunjangan untuk Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK

Hal ini juga yang mendorong Gubernur Jambi, Ketua DPRD, Kapolda dan Danrem 045 Garuda Putih menandatangani berita acara kesepakatan pelarangan angkutan batu bara menggunakan ruas jalan umum di Provinsi Jambi per 1 Januari 2023. (*)

Kategori :