Selain uang makan dan uang lembur, Sri Mulyani juga menetapkan tunjangan tambahan lain berupa uang makan lembur. Uang makan lembur diberikan setelah pegawai bekerja lembur minimal selama dua jam secara berturut-turut.
Nominal uang makan lembur berkisar mulai Rp35 ribu hingga Rp41 ribu per hari. Uang makan lembur hanya diberikan maksimal satu kali per hari.
Tiga tunjangan tambahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi PNS dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan PNS akan meningkat sehingga mampu bekerja lebih produktif dan efisien.
PMK terbaru ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam mengapresiasi kinerja PNS dan memberikan dukungan finansial yang lebih baik.
Tags : #uang makan lembur
#uang makan harian
#uang lembur
#tunjangan pns
#sri mulyani
#pmk 39 tahun 2024
#peraturan menteri keuangan
#kesejahteraan pns
#kebijakan pemerintah
Kategori :
Terkait
Kamis 17 Apr 2025 - 15:00 WIB
Heboh! 700 CPNS Dosen Mundur Massal, Menpan-RB Ungkap Penyebab Sebenarnya
Selasa 08 Apr 2025 - 06:00 WIB
Resmi! Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen Mulai 2025
Jumat 04 Apr 2025 - 12:30 WIB
Wisata Murah Meriah! Sri Mulyani Rekomendasikan Destinasi Tersembunyi di Jawa Tengah
Jumat 28 Mar 2025 - 11:30 WIB
Sri Mulyani Bentuk Tim Khusus! Strategi Baru Dongkrak Penerimaan Negara 2025
Senin 03 Mar 2025 - 07:00 WIB
Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun hingga 14% untuk Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
Senin 05 May 2025 - 06:00 WIB
Ironi PPPK: Gaji Tak Kalah dari PNS, Tapi Ratusan Pilih Mundur
Senin 05 May 2025 - 13:39 WIB
SMA Negeri 1 Empat Lawang Buka PPDB 2025, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Tiap Jalur
Senin 05 May 2025 - 07:00 WIB
Wana Wisata Pokland, Surga Hutan Pinus di Cianjur: Tempat Healing dan Camping Nyaman untuk Keluarga
Senin 05 May 2025 - 08:00 WIB
Harga Kelapa Meroket! Ini Biang Keroknya?
Senin 05 May 2025 - 06:30 WIB
Wajib Tahu! Ini 10 Tempat Wisata Paling Hits di Banten
Senin 05 May 2025 - 05:30 WIB
Yogyakarta Tawarkan Liburan Seru: 5 Destinasi Wisata Populer yang Wajib Dikunjungi
Terkini
Senin 05 May 2025 - 20:43 WIB
Lapas Sekayu Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan
Senin 05 May 2025 - 20:42 WIB
Sumsel Dapat Jatah 900 Unit Rumah Murah?
Senin 05 May 2025 - 20:41 WIB
Musi 5K 2025 Bukan Sekadar Lomba
Senin 05 May 2025 - 20:41 WIB
Suguhkan Wisata Alam, Sejarah Hingga Budaya
Senin 05 May 2025 - 20:40 WIB
Dorong Program Pemuda dan Olahraga di Tiga Daerah
Senin 05 May 2025 - 20:39 WIB
Jelang Idul Adha, Penjualan Roti Belum Ada Lonjakan
Senin 05 May 2025 - 20:29 WIB
Pemprov Sumsel Bakal Revitalisasi Rusunawa Pekerja di Palembang
Senin 05 May 2025 - 20:29 WIB
Pemkab Segera Ajukan BKBK Ratusan Miliyar ke Pemprov
Senin 05 May 2025 - 20:28 WIB
BPS Sebut Nilai Ekspor Sumsel Turun 10,91 Persen pada Maret 2025
Senin 05 May 2025 - 20:27 WIB