Awasi Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Empat Lawang

Rabu 28 Aug 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Empat Lawang - Pada hari pertama pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Empat Lawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang langsung bergerak cepat melakukan pengawasan ketat.

Pendaftaran ini merupakan tahap awal dari Pilkada 2024 yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi, bersama timnya, hadir sejak pagi untuk memastikan bahwa setiap proses pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ahmad Fatria menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah bagian dari komitmen mereka untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:3 Motor Touring Terbaik di Tahun 2024: Pilihan Utama untuk Petualangan Jarak Jauh

BACA JUGA:3 HP Murah dengan RAM Besar yang Wajib Dipertimbangkan di 2024

“Pengawasan yang kami lakukan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Empat Lawang. Mengingat pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam Pilkada 2024. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujar Ahmad Fatria.

Namun, hingga pukul 16.00 WIB, batas waktu pendaftaran di hari pertama, belum ada satu pun pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Empat Lawang. 

Hal ini menambah tensi dinamika politik di Kabupaten Empat Lawang, yang diperkirakan akan semakin meningkat seiring dengan berjalannya proses pendaftaran.

Masyarakat Kabupaten Empat Lawang diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan Pilkada 2024 dengan antusias, namun tetap menjaga ketenangan dan kondusivitas demi terwujudnya pemilu yang damai dan tertib. (rls)

Kategori :