Musnahkan 83.430 Arsip

Kamis 29 Aug 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

REL, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang bertempat di halaman Kanwil Sumsel pada Rabu (28/8/2024). Sebanyak 83.430 berkas yang berasal dari berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan unit pelaksana teknis (UPT) dimusnahkan dalam acara ini.

Arsip yang dimusnahkan meliputi berkas dari Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIB Martapura, Rupbasan Baturaja, dan Kanim Kelas II Non TPI Muara Enim. Pemusnahan ini merupakan langkah dalam upaya pengelolaan arsip pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setelah proses digitalisasi dilakukan.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan arsip adalah bagian dari pengelolaan arsip yang efektif dan efisien. Menurutnya, pemusnahan arsip yang telah lampau jadwal retensinya dan telah dilakukan digitalisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini tidak hanya untuk mengelola arsip yang sudah tidak diperlukan, tetapi juga untuk memastikan arsip aktif yang masih dibutuhkan dikelola dengan baik,” jelas Rahmi. Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip Kemenkumham telah mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diharapkan dapat mempertahankan nilai indeks tata kelola arsip.

BACA JUGA:Semenanjung Banyuasin, Surga Burung Migran Siberia

BACA JUGA:Swansea City Tersingkir dari Carabao Cup

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan arsip dan pemusnahan secara simbolis oleh Kepala Divisi Administrasi. Selain itu, pemusnahan juga dilakukan menggunakan mesin paper shredder. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Andri Budi Satriaji dan Bimo Aji Prabowo, sebagai saksi pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan ini diikuti oleh pejabat dan pengelola kearsipan dari setiap UPT di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah menuju digitalisasi dan pengelolaan arsip yang lebih modern. (*)

Kategori :

Terkait

Kamis 29 Aug 2024 - 20:24 WIB

Musnahkan 83.430 Arsip

Selasa 13 Feb 2024 - 21:51 WIB

KPU Musnahkan Surat Suara Lebih