BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang: Seorang Oknum Perwira Polisi Dijerat Obstruction of Justice
BACA JUGA:Warga Jarah CPO dari Truk Tangki Kecelakaaan
Keesokan harinya, SKM menjual hasil curian tersebut ke pasar hewan di wilayah Gunungkidul. Dari setiap penjualan, NN hanya mendapatkan upah Rp100-200 ribu, sementara sisanya digunakan oleh SKM untuk kebutuhan sehari-hari.
"Berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan Gunungkidul," ujar Sigit.
Polisi kini tengah mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini dan akan segera memproses keduanya sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Kategori :