Kabar Gembira, KPU Empat Lawang Buka Rekrutmen 3.717 KPPS

Selasa 17 Sep 2024 - 11:40 WIB
Reporter : Reri Afrian
Editor : Edo

"Untuk jumlah DPT di setiap TPS, batas maksimalnya adalah 600 orang. Jika melebihi angka itu, kami akan menambahkan TPS baru untuk memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan nyaman," ungkapnya.

BACA JUGA:Yulius Maulana Siapkan Staf Khusus Kepemudaan, Komitmen Majukan Anak Muda Lahat

BACA JUGA:Ribuan Anggota IK4L Nyatakan Dukungan untuk Yulius Maulana di Pilkada Lahat 2024

Pendaftaran Anggota KPPS

Dengan dibutuhkannya 3.717 anggota KPPS, KPU Empat Lawang membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada. Pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai pada akhir September 2024 dan akan melalui proses seleksi administrasi dan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Eskan menegaskan pentingnya perekrutan KPPS yang berkualitas, mengingat peran mereka sangat vital dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara. KPPS bertugas untuk memastikan bahwa pemilih bisa menyalurkan hak suaranya dengan baik, serta menjalankan penghitungan suara secara jujur dan transparan.

"Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mendaftar sebagai anggota KPPS, terutama mereka yang memiliki komitmen untuk menjaga demokrasi di Empat Lawang," pungkas Eskan.

Dengan persiapan matang dari KPU dan perekrutan KPPS yang tepat, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan lancar dan demokratis, memberikan hasil yang mencerminkan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Kabupaten Lahat, Negeri Seribu Megalitik dengan Peninggalan Unik dan Langka.

BACA JUGA:Target 100 Ekor Anjing Disterilisasi per-September

Gaji KPPS Pilkada 2024, Tugas, Masa Kerja, dan Jadwal Pembentukan

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi salah satu elemen penting dalam proses pemilu. 

KPPS bertanggung jawab atas kelancaran pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). 

Tak hanya memiliki peran krusial, anggota KPPS juga mendapatkan gaji sesuai aturan yang telah ditetapkan. Lalu, berapa gaji KPPS di Pilkada 2024, apa saja tugasnya, dan kapan masa kerjanya?

BACA JUGA:Anggota IK4L Nyatakan Dukungan untuk Yulius Maulana

BACA JUGA:Jaga Netralitas, SOC Pengamanan Pilkada

Kategori :