REL, Lahat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini diambil setelah proses verifikasi yang ketat, memastikan bahwa semua berkas calon lengkap dan memenuhi syarat yang ditentukan.
"Ketiganya kami nyatakan diterima, dan kini Kabupaten Lahat memiliki tiga pasangan calon yang telah ditetapkan," ungkap Ketua KPU Lahat, Sarjani, melalui Komisioner Divisi Teknis, Elfa Rani, pada Minggu (22/9). Penetapan ini dilakukan usai rapat pleno tertutup di kantor KPU Lahat.
Ketiga pasangan calon yang disetujui adalah:
BACA JUGA:KPU Pagaralam Tetapkan 3 Pasangan
BACA JUGA:Pep Guardiola Puas Hasil Imbang Melawan Arsenal
1. Hj. Lidyawati Cik Ujang, SHut berpasangan dengan H. Haryanto, SE, MM, MBA (Berlian).
2. Yulius Maulana, ST berpasangan dengan Dr. Budiarto Marsul, SE, MSi (YM-BM).
3. Bursa Zarnubi, SE berpasangan dengan Widia Ningsih, SH, MH (BZ-WIN).
Setelah verifikasi menyeluruh, KPU menyatakan semua berkas ketiga pasangan calon memenuhi syarat. "Ini adalah langkah awal yang penting untuk menyukseskan Pilkada," tambah Sarjani.
Selanjutnya, pengundian nomor urut untuk ketiga Paslon dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB di kantor KPU Lahat. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ini meliputi:
- Jika Wakil Bupati tidak dapat hadir karena sakit, keputusan akan diambil oleh Calon Bupati.
- Tim pemenangan dibatasi maksimal 32 orang, termasuk pasangan calon.
- Alat peraga yang boleh dibawa hanya berupa nomor urut, dengan maksimal 10 lembar ukuran A4.
Jadwal kedatangan Paslon ke venue pengundian adalah sebagai berikut: