Dengan penindakan ini, diharapkan rantai distribusi obat-obatan ilegal di Indonesia dapat terputus, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga dari risiko yang mengintai. (*)
Tags : #produk tanpa izin edar
#peringatan publik bpom
#obat ilegal
#obat herbal berbahaya
#kesehatan masyarakat
#kerusakan jantung dan ginjal
#bpom jawa barat
#bpom
#bahan kimia obat berbahaya
Kategori :
Terkait
Rabu 09 Oct 2024 - 17:41 WIB
Waspada! BPOM Temukan 10 Obat Herbal Berbahaya Bisa Merusak Jantung dan Ginjal
Senin 07 Oct 2024 - 22:54 WIB
Apresiasi Kegiatan Edukasi Keamanan Obat dan Makanan
Jumat 13 Sep 2024 - 17:23 WIB
Penggunaan Maltodekstrin dalam Susu Ekstrak Ikan Diizinkan, Asalkan Tidak Berlebihan
Jumat 02 Aug 2024 - 12:07 WIB
Empat Siswa SDN 39 Palembang Keracunan Permen Semprot, Dinas Kesehatan dan BPOM Lakukan Sidak
Senin 29 Jul 2024 - 11:50 WIB
Video Tuduhan Bakso Ronggolawe Gunakan Daging Tikus Viral, Polisi Selidiki Kasusnya
Terpopuler
Rabu 09 Oct 2024 - 06:15 WIB
48 Negara Siarkan Langsung Timnas Indonesia, Belanda Tawarkan 5 Pemain Keturunan untuk Perkuat Skuad Garuda
Rabu 09 Oct 2024 - 07:00 WIB
CFMoto 150 SC 2025, Pesaing Baru Yamaha NMAX Turbo dan Honda PCX 160
Rabu 09 Oct 2024 - 09:10 WIB
Resep Sambal Goreng Tempe dan Kacang Panjang: Olahan Gurih yang Menggugah Selera
Rabu 09 Oct 2024 - 10:06 WIB
Mencicipi Kuliner Lezat di Bandung, Ini 7 Tempat Makan yang Wajib Dikunjungi.
Rabu 09 Oct 2024 - 05:54 WIB
Hakim Menangis Haru, Prabowo Janji Perbaiki Kesejahteraan:
Terkini
Rabu 09 Oct 2024 - 22:07 WIB
9 Perbedaan Gula Aren dan Gula Merah, dari Pembuatan hingga Manfaatnya
Rabu 09 Oct 2024 - 22:05 WIB
Kopi Gula Aren atau Gula Putih, Mana yang Lebih Sehat?
Rabu 09 Oct 2024 - 21:53 WIB
Mini Ekspose
Rabu 09 Oct 2024 - 21:30 WIB
Pajar Bakti Salurkan BLT DD Tahap 3 dan 4
Rabu 09 Oct 2024 - 21:28 WIB