REL,BACAKORAN.CO – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia melahirkan sendirian di kasur majikannya di Taiwan membuat geger warganet. Insiden yang terjadi di Hsinchu, Taiwan Utara, tersebut terekam kamera CCTV dan diunggah oleh keluarga majikannya ke media sosial.
BACA JUGA:Mengupas Mitos dan Fakta tentang Positive Parenting: Apakah Anak Jadi Lebih Sulit Diatur?
BACA JUGA:Anies Baswedan Unggah Foto di Spot Ikonik Dunia, Warganet Ramai Berkomentar Soal
TKW yang baru bekerja selama lima bulan itu melahirkan tanpa bantuan medis maupun orang lain, meskipun di sebelahnya ada seorang nenek yang duduk di kursi roda. Sang nenek, yang tidak menyadari apa yang terjadi, baru tersentak kaget setelah mendengar suara tangisan bayi di sampingnya.
Majikan dan keluarga tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa TKW mereka sedang hamil, bahkan sang majikan menyebut bahwa tidak ada kewajiban tes kehamilan bagi pekerja rumah tangga asing di Taiwan. TKW tersebut diketahui meminjam dokumen medis temannya agar lolos pemeriksaan kesehatan sebelum datang ke Taiwan.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Menerima Mandat Rakyat Berupaya untuk Menghilangkan Kemiskinan di Indonesia
BACA JUGA:Mantan Istri Ahok, Veronica Tan, Masuk Daftar Calon Menteri Prabowo
Menurut laporan, ayah dari bayi tersebut berada di Indonesia, dan Asosiasi Keluarga dan Pengusaha Internasional Taiwan telah berjanji untuk memulangkan bayi itu kepada ayahnya. Pihak keluarga majikan kini menghadapi kebingungan dengan situasi ini, mengingat mereka tidak diperbolehkan memecat pekerja hamil menurut hukum setempat.
Video yang diunggah di Facebook telah menyebar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang kaget dan prihatin, sementara beberapa warganet mempertanyakan kebijakan pemerintah Taiwan terkait pekerja migran.
BACA JUGA:Mengenal Babad Lombok: Jejak Sejarah Gunung Samalas yang Mendunia
BACA JUGA:Bisikan Gaib dari Benteng Trumon: Mengungkap Misteri dan Keagungan Sejarah Aceh Selatan
Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi bayi maupun langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak majikan atau otoritas Taiwan.
Kebijakan Terkait Pekerja Asing di Taiwan Insiden ini juga memicu diskusi tentang peraturan pekerja asing di Taiwan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pemberi kerja tidak diperbolehkan memecat pekerja yang hamil, dengan ancaman denda hingga NT$1,5 juta.Taiwan sendiri memiliki populasi pekerja migran sekitar 760.000 orang, sebagian besar berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
BACA JUGA:Hari Paling Mematikan dalam Sejarah Manusia: Gempa Bumi Shaanxi 1556
BACA JUGA:Budidaya Jagung Hibrida Semakin Menjanjikan