Pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, yang bisa bertambah menjadi 20 tahun karena pelaku adalah tenaga pendidik.
Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan setiap tindakan kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.***
Tags : #visum
#tindakan seksual
#perlindungan anak
#pencabulan
#penangkapan
#pelaku
#oknum guru
#murid
#masyarakat
#korban
#kepolisian resor kota bandung
#kecamatan ibun
#kabupaten bandung
#hukum
#berita.
Kategori :
Terkait
Sabtu 05 Apr 2025 - 13:25 WIB
Kriminalitas Sepekan di Jakarta: Dari Pengedar Uang Palsu hingga Pelaku Pencabulan
Rabu 26 Feb 2025 - 10:52 WIB
Viral! Preman Ngamuk hingga Bacok Pemilik Warung di Tangerang
Jumat 31 Jan 2025 - 20:02 WIB
Praktik Judi Online Berkedok Warnet di Prabumulih
Sabtu 25 Jan 2025 - 20:37 WIB
Transaksi Narkoba Terbongkar, Polisi Temukan 21 Paket Sabu
Jumat 24 Jan 2025 - 20:26 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Kabel Underground
Terpopuler
Jumat 02 May 2025 - 14:00 WIB
10 CPNS di Muara Enim Mundur Massal! 9 Dokter Pilih Tinggalkan Formasi, RS dan Puskesmas Krisis Tenaga Medis
Jumat 02 May 2025 - 19:50 WIB
Gila! Ugarte Ngamuk di San Mames
Jumat 02 May 2025 - 21:41 WIB
Ricuh! Puluhan Massa Aksi Demo 'Wajah Gelap Pendidikan Sumsel'
Jumat 02 May 2025 - 19:36 WIB
Sumsel Diguncang Inflasi Tertinggi Sepanjang Tahun April 2025
Jumat 02 May 2025 - 15:00 WIB
Menteri PANRB Siap Usut Pemda Nakal ! Angkat PPPK di Luar Jadwal, Potensi Langgar UU ASN
Jumat 02 May 2025 - 19:44 WIB
Jual Sabu-Sabu, Buruh di Musi Rawas Ditangkap
Terkini
Sabtu 03 May 2025 - 13:31 WIB
6 Rekomendasi Wisata di Jatiluhur yang Wajib Kamu Kunjungi
Sabtu 03 May 2025 - 13:00 WIB
Mabes TNI Pastikan Letjen Kunto Tak Dicopot, Tegaskan Tak Terkait Isu Pemakzulan Gibran
Sabtu 03 May 2025 - 12:31 WIB
5 Rekomendasi Wisata di Jatinangor yang Wajib Dikunjungi
Sabtu 03 May 2025 - 12:30 WIB
UKT Mencekik! Mahasiswa Demo Besar-Besaran di Jakarta, Menteri Diminta Turun Tangan!
Sabtu 03 May 2025 - 12:00 WIB
Cuma Bayar Setengah Harga! Ribuan Siswa Nikmati Kereta Cepat Whoosh, Begini Cara Daftarnya!
Sabtu 03 May 2025 - 11:30 WIB
Bisa Kuliah Gratis di Luar Negeri! Beasiswa Garuda 2025 Buka Kesempatan Emas untuk Anak Bangsa
Sabtu 03 May 2025 - 11:00 WIB
Gratis Kuliah S3 di Universitas Pertahanan! Cuma Daftar Mei 2025, Cek Syaratnya Sekarang!
Sabtu 03 May 2025 - 10:30 WIB
Beasiswa Kuliah ke Jepang 2025 Resmi Dibuka! Tunjangan Rp15 Juta/Bulan, Tanpa Biaya Daftar!
Sabtu 03 May 2025 - 10:00 WIB
Wow! Beasiswa YAPI IPB 2025 Dibuka Lagi, 200 Kuota Siap Diperebutkan! Cek Syarat & Cara Daftarnya di Sini
Sabtu 03 May 2025 - 09:30 WIB