REL, Pagaralam - Anggota Bawaslu Kota Pagaralam, Chlara Febriana, didampingi Koordinator Sekretariat, Deky Zulkarnain, serta staf menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat ini merupakan persiapan penting dalam menghadapi potensi perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Opi Raya, Jakabaring, Palembang, rapat ini diadakan guna memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam mengantisipasi dan menangani potensi sengketa hasil pemilu yang mungkin terjadi.
Sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemilihan, Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu, termasuk menangani sengketa hasil jika terjadi.
BACA JUGA:GEGER! Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas
BACA JUGA:Palembang Lagi Tidak Aman, Waspada Begal Motor
Chlara Febriana menyatakan persiapan ini sangat penting mengingat tahun 2024 akan menjadi tahun pemilihan yang krusial.
“Kita harus siap secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi, sumber daya manusia, hingga koordinasi antarlembaga. Perselisihan hasil Pemilu mungkin terjadi, dan Bawaslu harus siap menyelesaikan secara adil dan profesional,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu dari seluruh Sumatera Selatan. Fokus utama diskusi adalah langkah-langkah antisipasi, prosedur penyelesaian sengketa, dan cara menjaga ketertiban serta keadilan selama proses pemilihan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pagaralam, Deky Zulkarnain, juga menambahkan bahwa rapat ini penting untuk memastikan bahwa seluruh personel Bawaslu di Pagaralam siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di lapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan, dan jika ada sengketa, kita akan siap menanganinya dengan baik,” jelasnya.
Dengan persiapan ini, Bawaslu Kota Pagaralam diharapkan dapat turut serta menjaga keberlangsungan Pemilu yang adil, transparan, dan demokratis pada tahun 2024. (rer)