REL,BACAKORAN.CO - Anisa Tasya Amelia yang dikenal sebagai Melly 3GP, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus film dewasa. Dalam pengakuannya, Melly mengklaim bahwa ia dijebak dan dipaksa untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut, di mana ia hanya dibayar Rp1 juta setelah syuting selama 16 jam tanpa busana.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Batik, Mantan Ketua PPDI Dituntut 3,5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kejagung OTT 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Diduga Terima Suap!
Melly, bersama selebgram lainnya, Fransiska Candra Novitasari (Siskaeee), dan beberapa penjahat lainnya, divonis satu tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menilai mereka melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Meskipun vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, Melly dan rekannya terlihat emosional saat hukuman dibacakan.
Setelah sidang, kuasa hukum Melly, Sakri Tawangsalaka, menyatakan bahwa kliennya adalah korban yang tidak menyadari bahwa proyek tersebut adalah film dewasa. Melly awalnya ditawari untuk berpartisipasi dalam proyek YouTube, namun setelah beberapa kali menolak, ia akhirnya dipaksa hadir di lokasi syuting di mana ia mengalami intimidasi.
BACA JUGA:Tegur Anak Polisi, Guru Honorer Ditahan: Gelombang Solidaritas Nasional Menguat
BACA JUGA:Rem Blong, Dump Truck Batu Bara Timpa Rumah Warga
Melly mengingatkan wanita lain untuk berhati-hati dalam menerima kesepakatan kerja, terutama yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Dia mengungkapkan penyesalannya karena terjebak dalam situasi ini dan menyarankan agar orang lain lebih memilih dalam memilih pekerjaan.
Profil Singkat Melly 3GP
Nama Asli: Anisa Tasya Amelia
Tanggal Lahir: 25 Juli 2000
Usia: 24 tahun
Latar Belakang: Sebelum terkenal, Melly pernah bekerja sebagai SPG dan penjaga bioskop, serta menjajaki dunia modeling. Ia juga dikenal karena konten-kontennya yang seksi di media sosial.
BACA JUGA:Pria di Bangka Tengah Tew** Usai Kemaluannya Disiram Air Mendidih oleh Istrinya
BACA JUGA:Pencuri Gondol Emas Miliaran Rupiah