REL, PALEMBANG - Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.
Pilkada ini akan memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati atau walikota dan wakil bupati atau walikota di 17 kabupaten kota se Sumsel. Untuk melaksanakan pesta demokrasi ini, diperlukan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap yakni sebesar 40% pada 2023 dan sisanya atau 60% pada 2024.
Hal ini dijelaskan oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA:Remaja Kota Agung Juara Finalis B 2023
“Penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 penting dilakukan untuk memastikan penganggaran dalam Pilkada nanti,” katanya.
Dari total anggaran Rp1,4 triliun, sebesar Rp1,05 triliun akan diterima oleh KPU Sumsel. Secara rinci, pada 2023 ini anggaran 40 persen yang dialokasikan sebesar Rp416,9 miliar dan pada 2024 Rp637 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu Sumsel, anggarannya sebesar Rp352,9 miliar. Masing-masing rincian yakni untuk 2023 dianggarkan sebesar Rp137,7 miliar dan 2024 sebesar Rp215,2 miliar.
Ketua KPU Sumsel Hasyim Asyari mengatakan bahwa untuk Pilkada Gubernur, anggarannya sebesar Rp234 miliar untuk KPU dan Bawaslu Sumsel. Penganggarannya dilakukan dua tahun yakni pada 2023 sebesar Rp93 miliar dan 2024 Rp140 miliar.
Hasyim mengakui bahwa alokasi anggaran Pilkada ini sudah dibahas di tingkat pusat kemudian di register dan KPU di pusat sebagai penanggung jawab.
“Meski tidak dikelola langsung, tapi disebutkan dalam UU kita menjadi penanggung jawab akhir, sehingga anggaran itu akan diawasi secara ketat,” tegasnya. (*)